Pengajuan
Tenant
Layanan pengajuan tenant untuk calon pengguna ruang usaha di Bandara APT Pranoto Samarinda dengan berbagai kategori berdasarkan fasilitas dan kondisi ruang.
Formulir daring segera tersedia11 dokumen
Berkas Persyaratan
4 tahap
Tahapan Proses
07.00 – 20.00 WITA
Jam Layanan
Dokumen yang Diperlukan
- Nomor Induk Berusaha
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Akta Pendirian Perusahaan
- NPWP
- Proposal Usaha
- Desain Teknis Booth/Tempat Usaha
- Sertifikat Penjamah Makanan (untuk F&B)
- Surat Pernyataan Mengikuti Aturan (bermaterai)
- Laporan Keuangan
- Bukti Bayar Pajak 3 Bulan Terakhir
- Service Level Agreement (jika Maskapai)
Kategori & Tarif Ruang
| Kategori Ruang | Tarif per m² |
|---|---|
| Terbuka tanpa AC | Rp. 31.000/m² |
| Tertutup tanpa AC | Rp. 48.000/m² |
| Terbuka dengan AC | Rp. 65.000/m² |
| Tertutup dengan AC | Rp. 82.000/m² |
Tarif per meter persegi sebagaimana tercantum pada portal layanan bandara. Besaran akhir mengikuti kontrak yang ditandatangani.
Alur Pendaftaran
- 1
Mengajukan surat permohonan kepada Kabandara
- 2
Verifikasi dokumen dan persyaratan oleh petugas pengembangan usaha
- 3
Presentasi bisnis sesuai dengan bidang usaha yang diajukan
- 4
Melengkapi administrasi dan kontrak jika disetujui
Formulir daring segera tersedia
Sementara ini, ajukan permohonan langsung ke kantor bandara dengan menyiapkan berkas di atas.
Layanan Lainnya
Masih Ragu dengan Persyaratannya?
Petugas pengembangan usaha bandara dapat memeriksa kelengkapan berkas Anda sebelum permohonan diajukan.